Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat menyambangi KPK, di Jakarta, 20 November 2017. TEMPO/ Wildan Aulia RahmanTEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi pemeriksaan kliennya, Setya Novanto. Dalam kesempatan itu, Fredrich menyebut KPK bertindak semena-mena karena, menurut dia, KPK tidak menghormati hak seseorang terkait dengan pembahasan berkas Setya yang sudah lengkap dan siap masuk ke tahap P21. Baca: KPK Siap Datang ke Sidang Praperadilan Setya NovantoFredrich mengatakan KPK tidak menanggapi permintaan tim kuasa hukum yang mendatangkan delapan saksi ahli. Mereka (KPK) kan tidak menanggapi, mereka melakukan seolah-olah 'kan sudah kami panggil'," ucap Fredrich.
Source: Koran Tempo December 06, 2017 05:13 UTC