TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi mempermasalahkan rompi tahanan yang dikenakannya. Fredrich menolak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK itu. Kepada Majelis Hakim yang menyidangkan dia dalam kasus merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi mempertanyakan dirinya masih mengenakan rompi tahanan KPK padahal statusnya kini sudah terdakwa. Baca juga: Fredrich Yunadi Bilang KPK Memperkosa HAM dan Melecehkan PeradiMenurut Fredrich, dirinya yang didakwa sebagai pelaku merintangi penyidikan merupakan tahanan Pengadilan Negeri Tipikor. Baca juga: KPK Menilai Tidak Ada Hal Baru dalam Eksepsi Fredrich YunadiDengan demikian, ketentuan baju tahanan, termasuk Fredrich Yunadi, telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku di Rutan KPK.
Source: Koran Tempo February 22, 2018 08:26 UTC