Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa GM Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung, Kamis (5/12/2019). Herry Jung bakal diperiksa sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon. "HEJ (Herry Jung) diperiksa sebagai tersangka," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selain Herry Jung, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa seorang bernama Agustinus yang merupakan Business Development atau Jakarta Branch Office Hyundai Engineering and Construction Co. Ltd. Agustinus bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Herry Jung. "STN (Sutikno) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2019 03:56 UTC