MAKASSAR, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar belum menerima korban P (12), gadis korban pencabulan ADT (49) yang juga merupakan tetangganya di salah satu indekos di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar Makmur saat dikonfirmasi Kompas.com. Sebelumnya Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan bahwa pihaknya akan membawa P ke P2TP2A untuk memulihkan kondisi psikologis korban. ADT (49) pria yang bekerja sebagai tukang batu diamankan pada Jumat (5/4/2019). "Sekarang pelaku sudah ditahan di sel Polrestabes Makassar," ujarnya.
Source: Kompas April 10, 2019 07:07 UTC