Sempat keliru dengan pengakuan Ican dan Andre yang berbeda, rekonstruksi diwarnai dua kali pengulangan. Tersangka Ican menjalani adegan sambil duduk karena kaki lumpuh dan tidak bisa berdiri lagi. Satu per satu adegan pun dilakukan, dimulai saat dia memanggil korban (digantikan boneka) ke rumah Jamilah, nenek tersangka, yang tak jauh dari rumah korban. Setelah itu, di adegan kedua, tersangka Andre keluar dari rumah dan melihat Ican membawa Putri masuk kamar. Akhirnya, tersangka Andre digantikan petugas.
Source: Jawa Pos July 20, 2017 00:45 UTC