Di sana dia diberi kabar bahwa kasus yang dilaporkan itu ditolak dan diarahkan ke Mabes Polri. Dia lantas mengincar Wakapolri Komjen Syafuddin yang sempat menyebut kasus Kaesang itu ditutup karena tak ada bukti pidana. "Kami sedang mengkaji, mempertimbangkan bahwa apa yang disampaikan dalam statement Wakapolri belum lama ini, yang menyatakan bahwa kasus Kaesang ditutup karena tidak penuhi unsur pidana," kata dia, Jumat (7/7). Tak hanya itu, dia bahkan mengumpat terhadap Wakapolri yang dianggap mempermalukan wajah polisi di seluruh Indonesia. Ketika disinggung apakah dia sekalian hendak melaporkan Wakapolri, Hidayat membenarkannya.
Source: Jawa Pos July 07, 2017 06:56 UTC