HappyInspireConfuseSad(DEV)Jakarta: Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo ) Jongkie D. Sugiarto mengatakan pihaknya sangat menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah ( PPnBM DTP ) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai akhir 2021. Dia pun berharap dengan perpanjangan PPnBM ini, baik itu penjualan maupun produksi otomotif dalam negeri dapat terus meningkat. Dalam PMK baru yaitu PMK 120/PMK 010/2021, besaran insentif diskon PPnBM Kendaraan Bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.Insentif yang diperpanjang meliputi, PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin >1.500 cc s.d. Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi.
Source: Media Indonesia September 19, 2021 16:18 UTC