Gaji Guru Honorer Naik, Nadiem: Maksimal 50 Persen dari Dana BOS - News Summed Up

Gaji Guru Honorer Naik, Nadiem: Maksimal 50 Persen dari Dana BOS


JawaPos.com – Gaji guru honorer tak lama lagi bakal naik. Itu setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan menaikkan batas maksimal gaji Guru Honorer dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga 50 persen dari sebelumnya 15 persen. “Maksimal 50 persen dari dana BOS digunakan untuk biaya honorer. Ini langkah utama Kemdikbud membantu menyejahterakan guru honorer yang layak mendapatkan upah lebih layak,” ujar Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2). Nadiem mengatakan kebijakan ini dilakukan atas masukan dan curahan guru non-PNS maupun PNS terkait upah guru honorer yang tidak layak.


Source: Jawa Pos February 11, 2020 04:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */