Gaji Naik, Perangkat Desa Janji Tingkatkan Kinerja Lebih Baik - News Summed Up

Gaji Naik, Perangkat Desa Janji Tingkatkan Kinerja Lebih Baik


JawaPos.com - Terbitnya Peraturan Bupati Badung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa disambut baik oleh para Perbekel dan juga perangkat desa. Hal itu diungkapkan oleh forum Perbekel se Badung, Made Sudarsana. Nanti kami juga akan ada sebuah pertemuan dengan Forum Perkebel se- Badung, ” terang Sudarsana yang juga sebagai Perbekel Gulingan ini. Kata dia, dengan kebijakan baru Bupati Badung yang menganggarkan lebih untuk penghasilan perbekel dan perangkat desa tentu ini mesti dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang lebih baik lagi. Sementara berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 34 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa, khusus untuk perbekel memperoleh Rp 4.750.000,00 yang berlaku pada 2 Juni 2016.


Source: Jawa Pos October 16, 2016 19:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */