"Ganja itu berasal dari Aceh," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Rusdi Hartono, Sabtu sore, 27 Agustus 2016. Menurut dia, beberapa hari lalu Bareskrim menyampaikan bahwa ada paket ganja yang telah dikirim ke Makassar dari Aceh. Salah seorang tersangka, Oddang, mengatakan ia melakukan transaksi pembelian ganja dari Aceh melalui pesan BlackBerry Messenger. Oddang bertugas melakukan transaksi pembelian, Rian bertindak sebagai penerima barang, dan alamat rumah Anugrah dijadikan tujuan pengiriman barang. Rencananya, ganja itu akan dipasarkan di Makassar dan beberapa daerah lain.
Source: Koran Tempo August 27, 2016 12:57 UTC