PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara nasi kiriman untuk warga binaan tidak sampai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, dilaporkan ke Ombudsman Sumbar. LN datang dan membawa tiga bungkus nasi pada 9 Juli 2020 lalu. Baca juga: Pencari Lokan Menghilang di Air Keruh, Diduga Dimangsa BuayaNamun, dari tiga bungkus nasi itu, hanya satu yang diterima. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman Sumbar, Minggu (19/7/2020). Baca juga: Menteri KKP Pastikan Tidak Ada Lagi Nelayan Ditangkap karena CantrangSementara itu, Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani membenarkan adanya laporan tersebut.
Source: Kompas July 19, 2020 12:56 UTC