Meski kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, status Rizieq masih sebagai terlapor. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengatakan ada tiga saksi yang telah diperiksa pada Selasa, 24 Januari 2017 ini. "Ada tiga saksi yang sudah diperiksa hari ini. Kasus tersebut bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri yang menuding Rizieq telah mencemarkan nama baik Soekarno dan menghina Pancasila. Sejak kasus ini dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jabar pada November 2016, sudah ada 15 saksi yang diperiksa.
Source: Koran Tempo January 24, 2017 10:19 UTC