Teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. REUTERS/Willy KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia (Tbk) mengkonfirmasi kabar yang menyatakan dua pilotnya tengah dicekal pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi narkoba. Lebih lanjut, Irfan menyatakan perusahaan bakal memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap pilot Garuda bila terbukti mengkonsumsi narkoba. Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S. Dua pilot dengan inisial DC dan DSK dilaporkan merupakan pilot dari maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia—anak usaha Garuda.
Source: Koran Tempo July 11, 2020 05:37 UTC