Garuda Indonesia Bersikukuh Laporan Keuangan 2018 Tak Langgar PSAK 23 - News Summed Up

Garuda Indonesia Bersikukuh Laporan Keuangan 2018 Tak Langgar PSAK 23


JawaPos.com – Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bersikukuh laporan keuangan tahun buku 2018-nya tidak melanggar aturan yang termaktub dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23. Pernyataan ini menyusul penolakan dari dua komisaris terhadap laporan keuangan 2018, dengan alasan memasukkan piutang sebagai pendapatan melanggar PSAK 23. Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan, berdasarkan PSAK 23, ada tiga transaksi dan peristiwa ekonomi yang bisa diakui sebagai pendapatan. “Jadi, tidak melanggar standar akuntansi keuangan (PSAK) 23, karena secara subtansi pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima. Dengan memperhatikan PSAK 23, menurutnya, laporan keuangan Garuda Indonesia sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.


Source: Jawa Pos April 30, 2019 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */