Gelandangan Dikeroyok Gara-gara Hoax, Polisi Tetapkan 4 Tersangka - News Summed Up

Gelandangan Dikeroyok Gara-gara Hoax, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Minggu, 12 Maret 2017 | 22:25 WIBTEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Brebes - Kepolisian Resor Brebes mengusut kasus pengeroyokan gelandangan di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo. Kepala Kepolisian Resor Brebes, Ajun Komisaris Besar Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan polisi telah menetapkan empat tersangka. Empat tersangka tersebut adalah Santono, 26 tahun; Juwita, 53 tahun; Tarjo, 51 tahun; dan Ganang, 22 tahun. Para tersangka tersebut saat ini diamankan di ruang tahanan Polres Brebes. Baca: Gara-gara Hoax Penculik Anak, Gelandangan Dikeroyok di PanturaSelain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju korban, dua utas tali dari karung goni, dan seutas tali dari pelepah pisang.


Source: Koran Tempo March 12, 2017 15:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */