Gelapkan Pajak, Angel Di Maria Divonis 16 Bulan Penjara & Didenda - News Summed Up

Gelapkan Pajak, Angel Di Maria Divonis 16 Bulan Penjara & Didenda


Gelapkan Pajak, Angel Di Maria Divonis 16 Bulan Penjara & DidendaKamis, 22 Juni 2017 | 19:09 WIBAngel Di Maria, gelandang baru Paris Saint-Germain menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Paris, Prancis, 6 Agustus 2015. Di Maria menandatangani kontrak dengan durasi hingga 2019. Xavier Laine/Getty ImagesTEMPO.CO, Jakarta - Penyerang sayap klub Paris Saint-Germain (PSG) asal Argentina, Angel di Maria, dikenai denda dan vonis penjara atas tuduhan penggelapan pajak sebesar 1,3 juta euro (sekitar Rp 19,3 miliar). Meski divonis hukuman selama 16 bulan, Di Maria tidak akan dipenjara karena hukum di Spanyol mengatur bahwa terdakwa dengan masa hukuman kurang dari 2 tahun bisa tidak menjalani kurungan penjara. Pelatih Manchester United, Jose Mourinho, juga dituduh otoritas pajak Spanyol karena gagal melaporkan pajak sebesar 3,3 juta euro (sekitar Rp 49 miliar) saat menjadi pelatih Real Madrid.


Source: Koran Tempo June 22, 2017 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */