Gelapkan Uang Nasabah Rp 328 Miliar, Eks Ketua KSP Jateng Ditahan - News Summed Up

Gelapkan Uang Nasabah Rp 328 Miliar, Eks Ketua KSP Jateng Ditahan


Gelapkan Uang Nasabah Rp 328 Miliar, Eks Ketua KSP Jateng Ditahan[SEMARANG] Polda Jateng menahan eks Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jateng Mandiri, HS. Tersangka HS, yang juga pemegang saham di beberapa BPR yang tergabung dalam Saudara Grup, resmi ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Kamis (23/8) malam. Tersangka HS ditahan atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan yang merugikan uang nasabah KSP Jateng Mandiri. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/8) malam, tersangka HS melakukan penghimpunan dana melalui KSP Jateng Mandiri bersama-sam dengan Manager cabang Semarang, WSH dan dan RDM (dari kantor pusat Temanggung). Para Korban KSP Jateng Mandiri sangat mengharapkan perlindungan kepada para pejabat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut.


Source: Suara Pembaruan August 25, 2018 02:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */