JawaPos.com - Tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang kemungkinan besar tidak berhenti pada penggeledahan. Perkaranya, terkait dengan APBD Perubahan Kota Malang pada tahun 2015. Kendati menyebut sudah ada penetapan tersangka, namun sumber tersebut belum bersedia menyebut detail kasus yang menjadi pangkal Ketua DPRD Malang dan dua pihak lain tersebut ditetapkan tersangka. Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Mojokerto, dan Madura, kini giliran Kota Malang yang didatangi tim lembaga antirasuah. Ruangan yang menjadi sasaran KPK adalah kantor Wali Kota Malang M. Anton dan Sekda Malang Wasto.
Source: Jawa Pos August 09, 2017 09:33 UTC