Sejumlah fasilitas umum rusak pasca kerusuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi menyoroti persoalan komunikasi dari pemerintah terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang menuai penolakan masif di masyarakat. Padahal seharusnya, kata dia, komunikasi ini harus dimulai sejak ide Omnibus Law ini dibuat sampai dengan tahap pelaksanaannya nanti. Dalam acara ini, Emrus menyebut tim dari Kemenko juga mengakui ada persoalan komunikasi dalam Omnibus Law. Ia menyayangkan proses penyusunan Omnibus Law tidak dilakukan dengan baik.
Source: Koran Tempo October 10, 2020 21:56 UTC