SURATKABAR.ID – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) belakangan sering dituding menghalang-halangi disahkannya Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme. Seperti diwartakan jawapos.com, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rasa kesalnya atas tudingan itu. “Saya kira itu adalah fitnah, kebohongan yang kami curigai dari lawan politik kami,” tegas Hashim saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018). “Ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami,” tegasnya. Padahal selama ini Partai Gerindra mendukung terhadap Revisi UU tentang Tindak Pidana Terorisme.
Source: Jawa Pos May 18, 2018 12:45 UTC