Hasilnya tak tanggung-tanggung ribuan botol minuman keras (miras) diangkut hasil dari penggrebekan sejumlah warung penjual miras dilokasi Selasa (1/8) malam hingga Rabu (2/8) dini hari. Tidak jauh dari toko itu, polisi juga mencurigai sebuah toko lain No 92 yang ditengarai juga menjual miras tanpa izin. Pemilik toko kalang kabut saat puluhan aparat menyambanginya dan menanyakan dimana dia menyimpan miras yang kerap dia perdagangkan. "Total miras yang kami amankan jenis Anggur sebanyak 220 botol, Bir 126 botol dan Vodka 24 dengan total 370 botol," tegas Kompol Malang kepada Indopos (Jawa Pos Group). Dari operasi miras tersebut petugas mengamankan anggur Rajawali 10 botol, Ciu 32 botol dalam kemasan botol Aqua.
Source: Jawa Pos August 03, 2017 09:33 UTC