Ketua Prodi Hukum Islam UM Surabaya Gandhung Fajar Panjalu di sela pemberian kuliah di Surabaya, Selasa mengatakan fakultasnya menjadikan fenomena gerhana bulan parsial sebagai momentum untuk memberikan pelajaran seputar ilmu Ilmu Falaq kepada mahasiswa. Dia menjelaskan, peristiwa Gerhana Bulan Parsial adalah kondisi di mana sebagian permukaan bulan menjadi gelap karena tertutup permukaan bumi. Sedangkan Gerhana Bulan Total adalah peristiwa di mana seluruh permukaan bulan tertutup oleh permukaan bumi. Nantinya, lanjut Fajar, baru bisa melihat gerhana bulan lainnya saat perisitiwa Gerhana Bulan Total yang akan terjadi pada tanggal 31 Januari 2018. Selain itu dengan memahami peristiwa itu dengan benar dapat menepis terjadinya mitos gerhana bulan akibat dimakan mahkluk raksasa.
Source: Republika August 08, 2017 02:37 UTC