Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa berfoto di sela-sela pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 September 2020. TEMPO/Bram SeloTEMPO.CO, Surakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU memberikan peraturan yang cukup ketat untuk kegiatan kampanye pada pilkada 2020. Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming merancang blusukan online untuk kegiatan kampanye. Strategi blusukan online menurutnya dilakukan agar bisa mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. "Kami yang akan mendatangi dengan mesin blusukan online ini," katanya.
Source: Koran Tempo September 26, 2020 12:56 UTC