"Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Prancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta," kata Gloria dalam Surat Pernyataannya Sebagai Warga Negara Indonesia, Senin (15/8). Pertama, ia terlahir dari perkawinan antara Ira Natapradja yang merupakan warga negara Indonesia dan Didier Hamel yang merupakan warga negara Prancis. Kedua, sejak lahir ia tinggal di Indonesia dan mengikuti pendidikan sejak TK, SMP dan SMA di Indonesia. Keempat, bahwa sesuai dengan pasal 4 huruf d UU Nomor 12/2006, saya adalah warga negara Indonesia, serta sesuai dengan pasal 21 UU Nomor 12/2006, maka saya adalah warga negara Indonesia. "Maka dengan ini saya menyatakan dengan yang mulia Presiden Joko Widodo, saya warga negara Indonesia dan memilih kewarganegaraan Indonesia dan akan tetap menjadi warga negara Indonesia karena Indonesia adalah tanah tumpah darah saya," ujarnya.
Source: Republika August 15, 2016 12:45 UTC