Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPP Partai Golkar (PG) bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily mengemukakam apa yang dilakukan DPR adalah sesuai perintah konstitusi. "Apa yang dilakukan DPR merupakan pelaksanaan dari UUD 1945 dan bagian dari pelaksanaan UU. Karena itu, secara tegas sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi kita, DPR memiliki kewenangan tertentu sebagaimana yang diatur dalam UU," jelas anggota DPR ini. Mengenai evaluasi kewenangan DPR, dia tegaskan kembali saja ke aturan yang berlaku. Evaluasi harus merujuk pada UUD 1945 dan UU yang mengatur tentang pengangkatan dan persetujuan pimpinan lembaga tersebut.
Source: Suara Pembaruan October 07, 2019 03:00 UTC