Grebeg Narkoba di Hotel, Eh…Ternyata Ada Polisi di Dalam - News Summed Up

Grebeg Narkoba di Hotel, Eh…Ternyata Ada Polisi di Dalam


Ikut narkobaPenanews.id, SULAWESI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memecat seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda AS yang terlibat kasus peredaran gelap narkoba. “Aipda AS yang kena OTT (operasi tangkap tangan) narkoba sudah disidang kode etik dengan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” katanya di Kendari, Sabtu (2/3). Perwira menengah Polri ini menuturkan sidang kode etik terhadap Aipda AS itu dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi, selaku Ketua Sidang Komisi yang dilaksanakan di Propam Polda Sultra. Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap tujuh orang, salah satunya oknum anggota Polri Aipda AS (36), yang diduga sebagai pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Rabu (2/2) di salah satu hotel daerah Kecamatan Mandonga, Kendari. Sementara enam orang lainnya yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra yakni LOZ (34), H (42), RDM (36), MTP (53), R (26), dan AA (31) seorang wanita.


Source: Jawa Pos April 03, 2022 22:27 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */