JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk aksi unjuk rasa dengan tema "Aksi Bela Palestina". Aksi itu akan digelar besok, Minggu (17/12/2017), dimulai dengan shalat subuh berjemaah di Masjid Istiqlal dan dilanjutkan aksi di Monas. Anies memastikan massa boleh menggunakan kawasan Monas untuk Aksi Bela Palestina. Aturan baru tentang penggunaan Monas itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 186 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Kawasan Monas yang diteken Anies. Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan Aksi Bela Palestina di Monas untuk memprotes pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Source: Kompas December 16, 2017 09:22 UTC