REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim memecat dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang selain indisipliner, seorang di antaranya mengonsumsi narkoba. "Sudah saya ditandatangai SK-nya," kata Wahidin Halim saat ditanya terkait hasil evaluasi atas ASN yang indisipliner, diantaranya dua ASN yang dipecat. Sebelumnya, tim displin pegawai yang dipimpin oleh Sekda Banten, Ranta Soeharta melakukan rapat pleno penegakan displin pegawai. Ini harusnya menjadi cermin kepada pegawai lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran, apalagi sampai tidak masuk selama 80 hari berurut-turut," kata Nuraeni. "Di pemprov ini sudah ada pemberian insentif berupa tunjangan kinerja, jadi tidak ada alasannya lagi sebenarnya kalau ada ASN bermalas-malasan.
Source: Republika July 05, 2017 00:45 UTC