REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Papua Lukas Enembe dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Lukas diperiksa dalam kaitan kasus dugaan korupsi dana Pemprov Papua. "Tujuh jam diriksa ada 31 pertanyaan yang ditanyakan," ujar Erwanto Kurniadi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/9) malam. Yang pasti, dia mengungkapkan, Lukas pada pemeriksaan perdananya ini diminta klarifikasi sekaligus penjelasan terkait dugaan adanya korupsi penggunaan anggaran Pemprov Papua pada 2013-2016. Namun, polisi belum menetapkan siapa tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pemprov Papua ini.
Source: Republika September 04, 2017 16:18 UTC