Pedangdut Septyan Arochman yang terkenal lewat ajang D'Academy ditangkap karena menggunakan sabu. TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy musim ke-2, Septyan Arochman (27), ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Sabtu 5 Oktober 2019. Septyan yang biasa disapa Daffa ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram. Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal dan dompet. Daffa dan Randy saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkoba.
Source: Koran Tempo October 06, 2019 07:52 UTC