Gunung Sinabung, Zona Merah Steril, dan Waspada Banjir LaharJum'at, 04 Agustus 2017 | 06:45 WIBWarga melihat Gunung Sinabung menyemburkan material vulkanik saat erupsi, di Karo, Sumatera Utara, 2 Agustus 2017. BNPB mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar zona merah ditetapkan dari 7 kilometer dari kaki Gunung Sinabung. ANTARA/Maz YonsTEMPO.CO, Jakarta - Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya dan Mineral) mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tidak beraktivitas ke zona merah, yaitu sekitar 3 kilometer dari titik lahar. Dalam laman resmi Kementerian ESDM direkomendasikan zona merah sekitar 3 kilometer dari puncak atau jarak 7 kilometer ke selatan-tenggara, 6 kilometer ke tenggara-timur dan 4 kilometer ke timur-utara. Erupsi disertai guguran lava meluncur sejaih 700-2.000 meter ke arah selatan, tenggara, dan timur dan disertai sebanyak 18 kali awan panas guguran yang meluncur sejauh 2.500-4.500 meter ke lereng tenggara dan timur.
Source: Koran Tempo August 03, 2017 23:37 UTC