Guru Hamili Siswi di Bantul, Bupati: Tak Cukup Hanya Mutasi[YOGYAKARTA] Menanggapi kasus asusila yang dilakukan oleh salah satu guru MTs di Bantul, Bupati Bantul Suharsono menegaskan bahwa kasus tersebut harus dituntaskan secara hukum. Meski oknum guru tersebut sudah di mutasi ke sekolah lain, hal itu tidak menyelesaikan masalah. Diketahui, siswi sebuah MTs di Bantul, A yang masih berusia 15 tahun, harus menanggung beban kehamilan akibat perbuatan guru sekolahnya. Tahun 2016 dilaporkan delapan kasus kejahatan kejahatan seksual kepada anak di bawah umur, namun hanya lima kasus yang sampai ke meja hukum, dua diantaranya juga dilakukan oleh guru sekolah. Selain korban yang masih di bawah umur, seorang pelaku juga diketahui masih di bawah umur.
Source: Suara Pembaruan July 08, 2017 05:26 UTC