Guru PPPK Khawatir Kontraknya Diputus Tanpa Alasan Jelas, Ini Kata BKN - News Summed Up

Guru PPPK Khawatir Kontraknya Diputus Tanpa Alasan Jelas, Ini Kata BKN


Hanya saja, banyak guru yang mengaku khawatir akan adanya pemutusan kontrak semena-mena dari sekolah yang dikelola pemerintah selaku pemberi kerja. Pasalnya, yang ditekankan dalam perjanjian kerja bukan hanya lama kontrak, namun juga kinerja guru PPPK. Kebijakan tersebut akan mengatur tentang penilaian kinerja guru secara objektif. “Kalau kinerjanya baik, tidak akan bisa pemberhentian begitu saja, karena PPPK ini akan dapat NIP (Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil) dari BKN. Jadi tiap penerimaan, penetapan dan penghentian PPPK akan masuk ke database ASN di BKN.


Source: Jawa Pos January 05, 2021 04:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */