Sabtu, 14 Januari 2017 | 19:59 WIBREUTERS/Suhaib SalemTEMPO.CO, Bandung - Puluhan guru Pondok Pesantren Al Zaytun melaporkan pimpinannya Panji Gumilang ke Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat. Sekitar 80 guru itu mengadukan Panji ke polisi lantaran diduga telah menghina ratusan guru pondok pesantren tersebut. "Pokonya ada penistaan yang tidak selayaknya diucapkan oleh petinggi Al Zaytun dan mengarah ke fitnah," ucap dia. Sebelum melapor ke Ditreskrimum Polda Jabar, ia mengatakan, guru-guru Al Zaytun telah meminta mediasi dari Kepolisian setempat. Namun, cara tersebut tidak membuahkan hasil, malah dampaknya para guru tidak diperbolehkan masuk oleh petinggi pesantren ke area kampus.
Source: Koran Tempo January 14, 2017 13:33 UTC