Guru di Aceh Utara Keluhkan Pemotongan Gaji ke-13 - News Summed Up

Guru di Aceh Utara Keluhkan Pemotongan Gaji ke-13


LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sejumlah guru SD dan SMP di Kecamatan Matangkuli dan Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara mengeluhkan pemotongan gaji ke-13 milik mereka. Guru lainnya besarannya bervariasi dari Rp 35.000-200.000 per guru,” sebut guru wanita di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (10/8/2017). Ketika ditanya ke Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, disebutkan pemotongan dilakukan dari kantor Bupati Aceh Utara. (Baca juga: Guru di Gunungsitoli Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14)“Saya dipotong Rp 200.000. Sementara itu, Bendahara Dinas Pendidikan Aceh Utara, Rusmin mengatakan, tidak dibenarkan terjadi pemotongan gaji 13 tersebut.


Source: Kompas August 10, 2017 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */