Gus Yaqut Digelandang ke Mobil Tahanan, Massa Banser Teriak-teriak Sebut KPK Zalim - Laman 2 - News Summed Up

Gus Yaqut Digelandang ke Mobil Tahanan, Massa Banser Teriak-teriak Sebut KPK Zalim - Laman 2


Dalam perkara ini, Gus Yaqut dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex diduga menyalahgunakan wewenang. Hal tersebut terkait pembagian 20.000 kuota haji tambahan untuk 2023–2024. Yaqut diduga membuat diskresi dengan membagi kuota secara setengah antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan itu dinilai melanggar ketentuan undang-undang yang memprioritaskan 92 persen kuota untuk jemaah reguler. Kebijakan tersebut disebut berdampak hilangnya kesempatan sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler.


Source: Jawa Pos March 12, 2026 18:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */