JawaPos.com – Tim kuasa hukum Mark Sungkar, DR. FAHRI BACHMID, S.H.,M.H, mengirimkan Hak Jawab dan Klarifikasi kepada JawaPos.com terkait pemberitaan yang berjudul “Terbelit Dana Pelatnas Triatlon, Mark Sungkar Diseret ke Meja Hijau”, yang dipublikasikan pada Minggu (28/2/2021). Adapun Hak Jawab yang disampaikan adalah untuk menjelaskan perihal tuduhan dirinya melakukan korupsi dana Pelantnas Triatlon. Prahara pada Federasi Triathlon Indonesia (FTI) menyeret Mark Sungkar ke dalam kasus dugaan korupsi. Perkara dugaan korupsi yang melibatkan pria bernama asli Mubarak Ali Sungkar ini tak menjadi sorotan publik saat masih dalam proses penyidikan. Kepemimpinan Mark pada Federasi Triathlon Indonesia tidak lagi dipercaya.
Source: Jawa Pos March 03, 2021 14:52 UTC