Ia menuturkan, alinea keempat pembukaan UUD 1945 antara lain berisi tentang perintah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Karena itu, HNW meyakini bahwa menginisiasi berdirinya Majelis Syuro Dunia berarti melaksanakan amanat pembukaan UUD 1945. Pernyataan itu disampaikan HNW, saat menjadi pembicara Seminar Nasional Pembentukan Lembaga Internasional Majelis Syuro Dunia. Rencana MPR membidani lahirnya Majelis Syuro Dunia, kata Hidayat, sudah mendapat dukungan dari Majelis Syuro dan Raja Saudi. HNW menolak bila disebut kehadiran Majelis Syuro Dunia bakal menyebabkan tumpang tindih dengan lembaga-lembaga kerjasama yang sudah ada.
Source: Jawa Pos August 29, 2020 14:03 UTC