REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuktikan ucapannya bahwa memilih pemimpin berdasarkan agama melanggar konstitusi. Hidayat yakin tidak ada konstitusi yang dilanggar jika memilih pemimpin yang seagama. ''Memilih berdasarkan agama itu tidak melanggar konstitusi. Namun, Hidayat yakin Ahok tidak bisa menyebutkan pasal mana yang dilanggar jika memilih pemimpin yang seagama. ''Artinya, kalau memilih berdasarkan agama itu melanggar konstitusi.
Source: Republika February 13, 2017 12:45 UTC