HOAX, Jokowi Angkat Dua Wamen Baru - News Summed Up

HOAX, Jokowi Angkat Dua Wamen Baru


Menurutnya, pengangkatan wamen harus melalui Keputusan Presiden (Keppres). “Berita tentang rencana pengangkatan dua Wakil Menteri baru yakni, Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu tidak benar,” kata Pratikno dalam keterangannya, Minggu (4/10). Isu pengangkatan wamen itu diputuskan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara untuk jabatan Wamen Koperasi dan UKM, ditetapkan Jokowi dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. “Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu, tidak ada rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen,” tegas Pratikno.


Source: Jawa Pos October 04, 2020 12:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */