Habib Bahar dijerat UU tentang diskriminasi ras dan etnis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menegaskan, Habib Bahar bin Smith sejauh ini hanya dijerat UU nomor 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis. Syahar mengatakan, dalam laporan yang ditujukan pada Habib Bahar, memang terdapat pasal UU ITE. Hasil pemeriksaan bukti dan saksi, Habib Bahar diduga melontarkan ujaran kebencian pada Jokowi saat acara penutupan Maulid Arba’in. Habib Bahar diduga melanggar UU No 40 Th.
Source: Republika December 07, 2018 11:03 UTC