Habib Rizieq Dipanggil Jadi Saksi Kasus Ahok[JAKARTA] Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, Habib Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus laporan dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari dua elemen yang berseberangan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Pelaporan juga dilayangkan pihak Ahok terkait kemunculan potongan rekaman video yang menjadi pemicu munculnya dugaan tindak penistaan agama. Dalam dua laporan itu, Ahok dianggap melakukan pelanggaran Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Ada di Polda Metro, (Polda) Sumsel, di Bareskrim ada empat.
Source: Suara Pembaruan November 03, 2016 05:09 UTC