Habib Rizieq Shihab Imami Salat Idul Fitri di Rutan Bareskrim - News Summed Up

Habib Rizieq Shihab Imami Salat Idul Fitri di Rutan Bareskrim


Kabar tersebut dilontarkan kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada wartawan. Rizieq Shihab diagendakan melakukan halalbihalal bersama para tahanan lain di Rutan Bareskrim, usai Salat Id selesai dilaksanakan. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Dalam perkara di Petamburan, Rizieq Shihab divonis hukuman hukuman penjara selama 8 bulan dan telah mengakhiri masa penahanannya pada Agustus 2022 lalu. Kemudian dalam perkara kerumunan di Mega Mendung, Hakim memvonis Rizieq Shihab hukuman denda sebesar Rp 20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara.


Source: Jawa Pos May 01, 2022 23:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */