Hadapi Praperadilan Setya Novanto, Berikut Persiapan KPK - News Summed Up

Hadapi Praperadilan Setya Novanto, Berikut Persiapan KPK


Baca: Praperadilan Setya Novanto, Samad: Ini Perang StrategiSetiadi menyatakan optimismenya ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember 2017, menggelar sidang perdana gugatan praperadilan Setya dengan agenda mendengarkan pandangan kubu Setya sebagai pemohon. Hari ini, sidang praperadilan beragenda mendengarkan jawaban KPK, penyampaian barang bukti dari kedua belah pihak, dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon, Setya. Baca: Ini Jadwal Lengkap Sidang Praperadilan Setya NovantoDalam sidang praperadilan, Kamis, 7 Desember 2017, tim kuasa hukum Setya menyatakan KPK telah melanggar asas ne bis in idem karena menetapkan Setya sebagai tersangka dalam perkara yang sama hingga dua kali. Menurut Ketut Mulya Arsana, kuasa hukum Setya, status tersangka ini tidak sah karena Setya belum pernah diperiksa KPK. Selain itu, tim Setya Novanto mempermasalahkan keabsahan penyidik KPK, Ambarita Damanik, yang mengusut Setya.


Source: Koran Tempo December 08, 2017 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */