Jadi, saat ini ibadah yang tersisa untuk pergi ke Tanah Suci hanya umrah saja. Selain diplomasi, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi meminta agar pemerintah juga turut memberikan insentif kepada pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). “Umrah akan menjadi peluang untuk PPIU dan PIHK untuk berbisnis kembali, karena itu, kami butuh dana segar dari pemerintah,” ujarnya kepada JawaPos.com, Kamis (3/6). “Apabila terjadi keberangkatan umrah nanti setelah haji, itu harus siap-siap untuk bergerak lagi, dengan PPIU yang diam itu kantornya juga tutup karena tidak ada kegiatan,” jelas dia. Diharapkan agar negara turut membantu memberikan napas bari bagi pelaku usaha travel umrah dan haji.
Source: Jawa Pos June 03, 2021 13:39 UTC