Hakim Federal Hawaii Bekukan "Travel Ban" Trump, Sehari Jelang Berlaku - News Summed Up

Hakim Federal Hawaii Bekukan "Travel Ban" Trump, Sehari Jelang Berlaku


HONOLULU, KOMPAS.com - Seorang hakim federal di Hawaii membekukan kebijakan larangan perjalanan (travel ban) yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan hakim itu diambil hanya beberapa jam sebelum perintah yang sebenarnya telah mengalami revisi itu, bakal berlaku efektif. Sebelumnya, hakim federal AS, pada Rabu (8/3/2017), mengatakan, negara bagian Hawaii boleh mengajukan keberatan terhadap perintah eksekutif hasil revisi Trump tentang peraturan imigrasi. Hawaii menyatakan larangan yang diperbarui dan diteken Trump pada Senin (6/3/2017) itu juga melanggar Undang-undang Dasar AS. Negara Bagian Hawaii pun meminta pengadilan untuk segera menghentikan perintah baru Trump itu, demikian menurut keterangan jadwal pengadilan yang ditandatangani hakim.


Source: Kompas March 16, 2017 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */