Hakim Kasus E-KTP Sebut Akom Terima US 100.000 Dollar dari Irman - News Summed Up

Hakim Kasus E-KTP Sebut Akom Terima US 100.000 Dollar dari Irman


Hakim Kasus E-KTP Sebut Akom Terima US 100.000 Dollar dari IrmanKamis, 20 Juli 2017 | 17:01 WIBMarkus Nari dan Ade Komarudin saat bersaksi dalam kasus e-ktp di Tipikor, Jakarta Pusat. Hakim menyebut ada tiga anggota DPR yang terbukti menerima uang terkait dengan korupsi e-KTP. "Sampai hari ini saya ingat-ingat tidak pernah menerima uang," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Simak pula : Kasus E-KTP, Ade Komarudin Bantah Terima Uang dari IrmanSebelumnya, bantahan lebih gamblang juga pernah dikatakan Akom pada 9 Maret 2017. "Keterangan tersebut (bahwa dia menerima uang) hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Maret 2017.


Source: Koran Tempo July 20, 2017 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */