Hakim MK Pengganti Gede Palguna Cs Harus Paham Isu Ketatanegeraan dan Kepemiluan - News Summed Up

Hakim MK Pengganti Gede Palguna Cs Harus Paham Isu Ketatanegeraan dan Kepemiluan


Jakarta, Beritasatu.com - Ketua KODE Inisiatif Veri Junaidi mengharapkan hakim konstitusi pengganti tiga hakim konstitusi yang purna tugas pada Tahun 2020 mendatang harus hakim yang memahami isu-isu ketatanegaraan dan kepemiluan serta demokrasi. Berdasarkan data yang ditemukan KODE Inisiatif, kata Veri, pengujian UU Pemilu termasuk UU yang diuji terbanyak di MK dalam kurung waktu 16 tahun MK. UU Pemilu, kata Veri, diuji sebanyak 159 kali, terbanyak kedua setelah pengujian UU yang terkait pemerintahan daerah sebanyak 210 kali. Veri juga berharap hakim konstitusi pengganti I Gede Palguna Cs harus memahami secara mendalam mengenai penataan dan konstitusionalitas perundang-undangan. Senada dengan itu, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan hakim konstitusi pengganti Palguna Cs harus memenuhi syarat sebagaimana telah diatur dalam Pasal 24C ayat (5) UUD 1945.


Source: Suara Pembaruan December 04, 2019 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */