Hakim Vonis Mati Enam Pengedar Narkoba di Cirebon - News Summed Up

Hakim Vonis Mati Enam Pengedar Narkoba di Cirebon


REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak enam orang pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang divonis mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri, Kota Cirebon, Rabu (11/1). Dari keenam terdakwa tersebut, tiga di antaranya masih menjalani hukuman di LP Narkotika Jakarta dan LP Tanjung Gusta, Medan. Selain pengedar narkoba, dalam kasus tersebut juga ada dua terdakwa lainnya yang dijerat dalam pasal pencucian uang. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Asep Sunarsa, saat dikonfirmasi usai persidangan, menyatakan pikir-pikir untuk vonis yang dijatuhkan kepada pengedar narkoba maupun dua terdakwa yang melakukan pencucian uang. Pencarian barang bukti juga dilakukan di sejumlah lokasi lainnya, di antaranya di KM Bahari 1, yang berlayar dari Selat Panjang, Riau ke Pelabuhan Cirebon.


Source: Republika January 11, 2017 10:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */