Hamdan: Serahkan Kewenangan Menilai Mubaligh ke MUI - News Summed Up

Hamdan: Serahkan Kewenangan Menilai Mubaligh ke MUI


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam (DPP-SI) menyampaikan tanggapan polemik terkait daftar 200 mubaligh yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Ketua Umum DPP-SI Hamdan Zoelva menyarankan Kemenag mencabut atau membatalkan daftar 200 mubaligh tersebut. Hamdan menyarankan Kemenag menyerahkan kewenangan menilai kompetensi mubaligh kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai wadah bersama ormas-ormas Islam. Karena itu, jelas Hamdan, terbitnya daftar muballigh Kemenag secara langsung atau tak langsung telah mengganggu suasana kebatinan umat Islam dan mubaligh yang tidak termasuk dalam daftar tersebut. Baca Juga: Said Aqil: Kemenag Seharusnya Merilis Mubaligh yang Dilarang


Source: Republika May 21, 2018 03:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */